Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung selama 5 Tahun hingga Melahirkan di Garut

Selasa, 02 Juli 2019 - 19:33:00 WIB
Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung selama 5 Tahun hingga Melahirkan di Garut
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat berikan keterangan pers kasus dugaan persetubuhan dengan tersangka ayah kandung korban. (Foto: iNews/Ii Solihin)
Advertisement . Scroll to see content

“Tersangka mencabuli korban di bawah ancaman. Dia melakukannya berulang-ulang di dalam rumah hingga korban melahirkan bayi,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 junco Pasal 64 karena dilakukan berulang kali dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

“Kami juga menambahkan sepertiga masa tahanan karena perbuatan ini dilakukan oleh ayah korban,” tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut