Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meski Kalah di Pilkada, Ini Doa Tulus Adly Fairuz untuk Kabupaten Karawang
Advertisement . Scroll to see content

ASN Tak Netral dan Politik Uang Nodai Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat

Kamis, 10 Desember 2020 - 21:30:00 WIB
ASN Tak Netral dan Politik Uang Nodai Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat
Bawaslu Jabar menggelar konferensi pers kasus pelanggaran Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jawa Barat, Kamis (10/12/2020) malam. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

Bentuk pelanggaran yang dilakukan, di antaranya memberikan dukungan melalui media sosial atau media massa, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik, menghadiri kegiatan kampanye yang menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah, hingga mendukung salah satu paslon dalam kampanye.

"Beberapa di antaranya telah ditindaklanjuti dengan diberikan sanksi berupa hukuman disiplin sedang, ringan, dan moral berupa penyataan secara terbuka," ujarnya.

Jenis lainnya, tutur Sutarno, pelanggaran administrasi pemilihan sebanyak 66 perkara, kode etik penyelenggara pemilihan 19 perkara, dan tindak pidana pemilihan sembilan perkara.

"Di antara sembilan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan itu, dua perkara telah diputus oleh Pengadilan Negeri Indramayu dan Pengadilan Negeri Cianjur, sehingga telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht," tutur Sutarno.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, pada masa tenang dan pada tahapan pemungutan dan penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2020, jajaran Bawaslu Jabar juga mencatat berbagai laporan dugaan pelanggaran di delapan daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut