Arisan Bodong Kembali Makan Korban dengan Kerugian Rp7 Miliar, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar
Anti Fatma, korban arisan, mengatakan, pelaku Siti Nuraeni melakukan penipuan dengan modus jual beli nomor antrean pemenang arisan. Pelaku semula mengimingi korban agar membeli nomor antrean pemenang arisan dengan harga lebih rendah.
Namun, setelah korbannya membeli nomor antrean, kata Anti Fatma, pelaku tak kunjung mengirimkan uang sebagaimana dijanjikan sesuai dengan tanggal pencairan. Belakangan, diketahui nomor antrean pemenang itu fiktif belaka.
"Jadi dia (pelaku) menawarkan membeli nomor antrean pemenang. Misalnya, nomor antrean bulan Juli Rp100 juta, nah ditawarkan untuk dibeli Rp90 juta. Kita tidak tau membeli yang siapa. Yang menawari si pelaku. Kami beli arisan itu. Namun pelaku tidak komit dan tidak melakukan pembayaran yang telah dijanjikan ternyata yang menjual itu diduga tidak ada. Pelaku mengada-ada saja," kata Anti.
Karena berbentuk arisan, tutur Anti, seluruh uang terkumpul di Siti Nuraeni. Namun, kini Siti Nuraeni tak lagi terdengar kabarnya. Data yang dihimpun, sudah ada 67 orang dari berbagai kota dan kabupaten yang jadi korban penipuan.
Anti Fatma berharap SN dapat segera diamankan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ini kemungkinan korban masih bisa bertambah karena ada banyak orang kalau di grup dan belum semuanya melaporkan penipuan SN," ujar Anti Fatma.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban tanggal 14 April lalu. Sebagai tindak lanjut, polisi bakal melakukan pendalaman dan mencari alat bukti.
"LP tersebut benar dilaporkan tanggal Kamis 14 April 2022. Korban (yang melapor ke Polda JAbar) sementara empat orang. Akan dilidik dan pendalaman bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Editor: Agus Warsudi