Arisan Bodong Kembali Makan Korban dengan Kerugian Rp7 Miliar, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar
BANDUNG, iNews.id - Tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus arisan kembali memakan korban. Seorang wanita bernama Siti Nuraeni alias Aini alias Nur, warga Kota Bandung, dilaporkan oleh beberapa orang ke Ditreskrimum Polda Jabar atas dugaan kasus penipuan dengan modus arisan bodong dengan total kerugian sekitar Rp7 miliar.
Para korban yang bernomisili di Kota/Kabupaten Bandung dan Jakarta melaporkan kasus ke Polda Jabar. Sedangkan delapan korban yang tinggal di Kota Makassar melapor ke Polda Sulsel. Kerugian yang diderita oleh para korban beragam dari rentang Rp4 juta hingga miliaran rupiah.
Genya Angelita, korban penipuan modus arisan bodong mengatakan, tergiur mengikuti arisan itu setelah dijanjikan oleh Siti Nuraeni bakal mendapat keuntungan sebesar 10 persen hingga 20 persen dari setoran awal. Selain itu, Genya mendapat informasi sejumlah anggota arisan telah menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan pelaku.
Akhirnya, Genya mengikuti arisan dengan menyetorkan uang Rp35 juta. Awal bergabung, arisan itu sempat berjalan lancar. Namun, tiba-tiba pencairan uang itu tersendat pada Maret 2022 dan pelaku Siti Nuraeni menghilang tak lagi terdengar kabarnya.
"Awalnya, sempat lancar. Tapi makin ke sini, seperti di bulan Maret, sudah bermasalah dan sekarang orangnya menghilang," kata Genya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (15/4/2022).