Angka Kasus Covid-19 Meningkat, Prostitusi Online Justru Marak di Majalengka
MAJALENGKA, iNews.id - Saat angka kasus positif Covid-19 meningkat, praktik prostitusi online menggunakan sarana pesan singkat MiChat dan WhatsApp justru marak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Majalengka dengan tersangka dua orang, AS (24) dan IP (25).
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, jajaran sangat serius menumpas kegiatan prostitusi di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Penindakan terhadap kasus prostitusi ini, kata Bismo, dilakukan guna menekan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
"Di tengah pandemi Covid-19 ini, prostitusi harus dibasmi guna memutus mata rantai penularan virus Corona. Karena kegiatan tersebut sangat rawan penularan," kata Kapolres Majalengka didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers pengungkap kasus prostitusi online di Mapolres Majalengka, Kamis (26/11/2020).
Kedua tersangka, AS dan IP, ujar AKBP Bismo, berasal dari Kecamatan Jatiwangi dan Talaga, Kabupaten Majalengka. Mereka ditangkap lantaran menawarkan jasa layanan prostitusi secara online.
"Di kos-kosan yang berada di Majalengka, ditemukan ada kegiatan prostitusi secara online melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp," ujar AKBP Bismo.
Saat ditelusuri, tutur Kapolres Majalengka, anggota Satreskrim Polres Majalengka mendapati seorang pria sedang asyik bersama dua wanita di salah satu kamar kos-kosan. "Salah satu wanita dijajakan oleh tersangka AS dan IP untuk melayani pria hidung belang," tutur Kapolresta Majalengka.
AKBP Bismo mengatakan, saat penangkapan, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp1,8 juta. Selain itu, penyidik mengamankan beberapa gambar tangkapan layar postingan tersangka menjajakan diri untuk dijadikan barang bukti.
