9 Fakta Pemilu 2024, Nomor 5 Boleh Ambil Foto dan Video saat Penghitungan Suara

3. Diikuti 204,8 Juta Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Terdiri atas pemilihan di dalam negeri sebanyak 203.056.748 pemilih yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, 820.161 TPS. Kemudian pemilihan di luar negeri sebanyak 1.750.474 pemilih.
Dari jumlah itu, sebanyak 102.218.503 pemilih berjenis kelamin laki-laki, sedangkan 102.588.719 pemilih perempuan.
4. Jawa Barat Terbanyak Pemilih
Jawa Barat menjadi provinsi dengan DPT terbanyak. Jumlah pemilih pada Pemilu 2024 di Jabar mencapai 35.714.901 orang. Kemudian diikuti Jawa Timur 31.402.838 pemilih dan Jawa Tengah 28.289.413 orang.
Pemilu boleh ambil foto dan video saat penghitungan suara. Klik halaman selanjutnya untuk membaca artikel ini>>>
5. Boleh Ambil Foto dan Video saat Penghitungan Suara
KPU membolehkan masyarakat mengambil foto dan video saat penghitungan suara di TPS. Hal ini sekaligus untuk mencegah manipulasi suara usai pencoblosan.