Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cipta Kondisi Jelang Libur Nataru, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

8 Kafe dan Resto di Kota Bandung Ditutup Paksa karena Langgar Perwal

Minggu, 20 Desember 2020 - 13:45:00 WIB
8 Kafe dan Resto di Kota Bandung Ditutup Paksa karena Langgar Perwal
Ilustrasi penutupan kafe dan resto di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Sony, sejumlah tempat usaha tersebut melanggar jam operasional, okupansi yang melebihi kapasitas yang ditentukan, dan ada juga yang menyalahi izin. "Sementara kita segel dulu. Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Karena penegakkan Perda dan Perwal kewenangannya Satpol PP," tutur Sony.

Sony pun mengaku akan terus memantau, mengawasi, dan mengendalikan aturan AKB yang diperketat. Terlebih hal tersebut juga perintah dari Wali Kota Bandung sebagai Ketua Komite Kebijakan Daerah Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

"Pak Wali sudah menegaskan bahwa hasil Ratas (rapat terbatas) Satuan Tugas tingkat kota, memerintahkan aparat kewilayahan untuk melakukan pengawasan dan juga penindakan terhadap pelanggaran AKB," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengapresiasi langkah Pemerintahan Kecamatan Bandung Wetan. 

"Saya apresiasi Pak Camat Bandung Wetan. Ini akan menjadi percontohan yang bagus. Kami harapkan camat yang lain juga bisa berkolaborasi," kata Kadisbudpar Kota Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut