Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

4.000 Benih Lobster Senilai Rp10,4 Miliar Nyaris Diselundupkan, 4 Pelaku Ditangkap

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46:00 WIB
4.000 Benih Lobster Senilai Rp10,4 Miliar Nyaris Diselundupkan, 4 Pelaku Ditangkap
Polda Jabar menggagalkan penyelundupan 4.000 benih lobster senilai Rp10,4 miliar di Pangandaran dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum ditangkap, para pelaku disebut berencana menjual benih lobster ke penampung di Kabupaten Sukabumi. Dari Sukabumi, benih lobster itu diduga akan dijual ke luar negeri dengan harga lebih tinggi.

Benih lobster tersebut nantinya ditangkarkan hingga besar oleh pembeli di luar negeri. Setelah cukup usia, lobster dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi.

"Ini kejahatan lingkungan yang berdampak panjang dan mengancam ketersediaan pangan. Dampak dan kerugiannya tidak dapat diperbaiki dalam waktu singkat," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut