Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Cabuli 3 Santriwati dalam Ruangan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

3 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Trauma Berat

Senin, 10 Januari 2022 - 15:53:00 WIB
3 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Trauma Berat
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Foto: istimewa/ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, H, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap tiga santriwati. Saat ini, H mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandung.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah setelah satu korban menceritakan kejadian kelam yang menimpanya itu kepada orang tua. Mendapat berita buruk tersebut, pihak keluarga melaporkannya ke Mapolresta Bandung pada Sabtu 1 Januari 2022.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat mengambil keterangan korban dan para saksi, menyita barang bukti serta melakukan visum et repertum pada korban.

"Tidak sampai seminggu, kami amankan pelaku dan kami tetapkan statusnya sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut