3 Pemuda Bunuh Anak 14 Tahun di Cangkuang Bandung, Motifnya Dendam Salah Sasaran
BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung meringkus tiga pelaku pembunuhan terhadap Anak 14 tahun berinisial WW. Ketiga pelaku berinisial IS (18), RS (18) dan S (22) terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa pembunuhan terhadap korban WW itu terjadi pada Selasa, 28 Desember 2021 di pangkalan ojeg, Jalan Raya Soreang-Banjaran, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
"Kejadiannya sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Kecamatan Cangkuang," kata Kapolresta Bandung saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa,(11/1/2022).
Kombes Kusworo menyatakan, modus pelaku adalah berniat melakukan balas dendam. Ketiga pelaku mengaku temannya pernah dipukuli di lokasi pembunuhan tersebut. "Jadi pelaku ini motifnya balas dendam dan ternyata salah sasaran," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kapolresta Bandung menuturkan, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban WW dan temannya T yang berprofesi sebagai pak ogah sedang menjadi juru parkir. Tiba-tiba datang ketiga pelaku menggunakan sepeda motor dan tanpa basa basi langsung menganiaya korban. Setelah itu, ketiga pelaku pergi.