Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

3 Keluarga Terpidana Kasus Vina Diperiksa Polda Jabar, Dicecar 24-30 Pertanyaan

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:20:00 WIB
3 Keluarga Terpidana Kasus Vina Diperiksa Polda Jabar, Dicecar 24-30 Pertanyaan
Keluarga terpidana kasus Vina bersama kuasa hukum beri keterangan usai diperiksa di Polda Jabar. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Madlanah, kakak dari terpidana Jaya pukul 14.00 WIB. Ketiganya didampingi kuasa hukum masing-masing.

Kuasa huku Khasanah, Edward Edison Gultom mengatakan, kliennya dicecar 24 pertanyaan terkait Pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.

"Ini mungkin mengarahkan pada peristiwa itu (pembunuhan Vina dan Eky). Karena dalam pemeriksaan Kahfi (saksi kasus Vina), disinggung nama Pak Khasanah. Jadi penyidik meminta klarifikasi," kata Edward.

Edward menyatakan, Kahfi saksi dan teman para terpidana saat memberikan keterangan di pengadilan mengaku pernah didatangi Khasanah.

"Kahfi ini saksi, teman dari terpidana anak Pak RT. Ada keterangan yang disampaikan Kahfi itu bahwa Pak Khasanah mendatangi dia. Lalu diklarifikasi oleh Pak Khasanah tidak pernah mendatangi dia (Kahfi)," ujar Edward.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut