3 Keluarga Terpidana Kasus Vina Diperiksa Polda Jabar, Dicecar 24-30 Pertanyaan
BANDUNG, iNews.id - Tiga dari empat keluarga terpidanakasus Vina Cirebon selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu (19/6/2024). Mereka mengaku dicecar puluhan pertanyaan terkait Pasal 221 KUHP.
Mereka antara lain, Muran ayah dari terpidana Eka Sandi, Khasanah ayah terpidana Hadi Saputra dan Madlanah kakak dari terpidana Jaya.
Sementara Kosim ayah terpidana Eko Ramadani masih menjalani pemeriksaan penyidik terkait Pasal 221 KUHP tentang Obstuction of Justice.
Para keluarga terpidana itu diperiksa penyidik secara terpisah di gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB.
Khasanah orang pertama yang keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Ayah kandung Hadi Saputra itu selesai menjalani pemeriksaan pukul 12.30 WIB. Tak lama kemudian, Muran ayah terpidana Eka Sandi keluar sekitar pukul 13.30 WIB.