2 Santriwati di Cihara Mengaku Dicabuli Pengasuh Ponpes, Lapor Polda Banten Minta Keadilan
"Mawar mengaku disetubuhi sebanyak 6 kali oleh pelaku T selama kurun waktu Mei 2020 sampai Agustus 2020 saat berusia 16 tahun. Saat itu da masih mondok di sana. Hingga pada Agustus Kiai T menikahkan korban dengan mantan santri secara mendadak," ujar Marsa.
Keluarga Mawar sempat kaget dengan adanya pernikahan mendadak tersebut. Namun tak kuasa menolak ketika diyakinkan rencana pernikahan tersebut hasil salat istikharah sang kiai dan harus dilaksanakan.
Berbeda perlakuan dengan korban lainnya, Bunga mengaku mendapat pelecehan seksual seperti dipeluk dari belakang, dipegang tangannya dan di Kiai T duduk di atas pangkuannya.
"Bunga mendapat pelecehan seksual saja tidak disetubuhi. Bunga mengaku pada tahun 2023 lalu, sampai akhirnya keluarga memutuskan untuk memulangkannya dari pondok. Ketika sudah di rumah pun Kiai T masih sering menghubungi korban bilang kalau dia suka ke Bunga," ucapnya.
Atas pengakuan Bunga pada tahun 2023 inilah, Mawar yang memendam kegelisahan selama bertahun-tahun akhirnya bercerita kepada sang suami Y Januari tahun 2024. Dia mengaku telah disetubuhi Kiai T sebelum menikah dengan Y.