2 Santriwati di Cihara Mengaku Dicabuli Pengasuh Ponpes, Lapor Polda Banten Minta Keadilan
LEBAK, iNews.id - Nasib memilukan dialami dua mantan santriwati pondok pesantren (ponpes) di Desa Lebakpendeuy, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Mereka menjadi korban dugaan pencabulan dan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pengasuh ponpes.
Kejadian ini sudah pernah dilaporkan ke polisi pada Juli 2024 namun sampai sekarang tak ada kejelasan. Korban didampingi keluarganya lalu mendatangi Unit PPA Polda Banten untuk meminta kejelasan penanganan kasusnya, Senin (28/10/2024).
"Kami ingin menanyakan perkembangan penanganan kasus ini setelah bulan Juli 2024 lalu membuat laporan pengaduan ke Polda Banten. Keluarga ingin memastikan progres penyelidikannya," ujar Marsa, juru bicara keluarga korban, Selasa (29/10/2024).
Dia menjelaskan, kedua korban yang melapor ini masih satu keluarga.
"Kedua masih sepupu, sama-sama pernah mondok di sana tapi beda waktu. Untuk diduga pelaku sendiri ya masih orang yang sama," kata Marsa.
Salah satu korban sebut saja Mawar berusia 21 tahun berdomisili di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Sementara satu korban lainnya Bunga (nama samaran) usia 23 tahun warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.