Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Lanjutan 3 Jenderal NII Garut Digelar Besok, JPU Akan Hadirkan 5 Saksi 
Advertisement . Scroll to see content

2 Ahli Tak Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Makar 3 Jenderal NII Garut

Kamis, 10 Maret 2022 - 11:34:00 WIB
2 Ahli Tak Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Makar 3 Jenderal NII Garut
Pengurus MUI Kecamatan Pasirwangi Yusep hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara makar tiga jenderal NII di PN Garut, Kamis (10/3/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Garut dihebohkan dengan kemunculan tiga pria yang mengaku jenderal Negara Islam Indonesia (NII). Tiga pria bernama Odik Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara, itu ditangkap petugas Polres Garut.

Tiga warga Kecamatan Pasirwangi, Garut ini mendeklarasikan berdirinya NII. Mereka mengklaim meneruskan cita-cita imam besar NII atau Daarul Islam Tentara Islam Indonesia (DI TII) Sensen Komara dan pendiri Darul Islam Tentara Islam Indonesia (DI TII) M Kartosuwiryo. 

Pidato deklarasikan NII yang disampaikan tersangka Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara itu direkam dalam format video lalu disebarkan ke channel YouTube, 'PKT 82'.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Garut, mereka diketahui telah membuat 57 video berisi NII. Channel YouTube, 'PKT 82' itu telah memiliki lebih dari 300 pengikut. 

Selain deklarasi NII, ketiga tersangka juga mengajak masyarakat untuk bergabung. Bahkan mereka membuat bendera NII, yaitu merah putih yang di bagian tengahnya bergambar bulan bintang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut