2 Ahli Tak Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Makar 3 Jenderal NII Garut
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Garut dihebohkan dengan kemunculan tiga pria yang mengaku jenderal Negara Islam Indonesia (NII). Tiga pria bernama Odik Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara, itu ditangkap petugas Polres Garut.
Tiga warga Kecamatan Pasirwangi, Garut ini mendeklarasikan berdirinya NII. Mereka mengklaim meneruskan cita-cita imam besar NII atau Daarul Islam Tentara Islam Indonesia (DI TII) Sensen Komara dan pendiri Darul Islam Tentara Islam Indonesia (DI TII) M Kartosuwiryo.
Pidato deklarasikan NII yang disampaikan tersangka Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara itu direkam dalam format video lalu disebarkan ke channel YouTube, 'PKT 82'.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Garut, mereka diketahui telah membuat 57 video berisi NII. Channel YouTube, 'PKT 82' itu telah memiliki lebih dari 300 pengikut.
Selain deklarasi NII, ketiga tersangka juga mengajak masyarakat untuk bergabung. Bahkan mereka membuat bendera NII, yaitu merah putih yang di bagian tengahnya bergambar bulan bintang.