Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya
Advertisement . Scroll to see content

WNA Inggris Mabuk dan Serang Polisi hingga Pingsan di Polsek Kuta Diadili di PN Denpasar

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:11:00 WIB
WNA Inggris Mabuk dan Serang Polisi hingga Pingsan di Polsek Kuta Diadili di PN Denpasar
Warga negara Inggris, Stephen Michael Jamnitzky (39) menyerang anggota Polsek Kuta hingga tak sadarkan diri saat pelimpahan ke Kejari Badung. (Foto: Kejari Badung)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Warga negara Inggris, Stephen Michael Jamnitzky (39) menyerang anggota Polsek Kuta. Korban yakni Adhi Waluyo sampai tak sadarkan diri akibat penganiayaan itu. 

Bahkan korban mengalami pendarahan di bagian mata hingga gigi patah.

Atas perbuatannya itu, Jamnitzky diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dia terancam pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan penjara," kata Kasi Intel Kejari Badung, Gde Ancana, Jumat (12/5/2023).

Gde Ancana menjelaskan, penganiayaan yang dialami korban terjadi pada 17 Februari 2023. 

Saat itu Jamnitzky diamankan oleh anggota Polsek Kuta karena berbuat onar di sebuah bar di Legian, Kuta. Dia tak mau membayar makanan dan minuman yang dipesan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut