Wakajati Bali Sebut Tersangka Korupsi Tri Nugraha Tewas Tembak Diri Sendiri di Toilet
DENPASAR, iNews.id – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali Asep Maryono mengungkapkan tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang juga mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar Tri Nugraha tewas akibat menembak diri sendiri.
Dia mengatakan, tersangka Tri Nugraha melakukan bunuh diri di dalam toilet. Sebelum kejadian, tersangka pamit ke penyidik pergi ke toilet dengan dikawal dua polisi. “Ada polisi dua yang mengawal. Tersangka lalu masuk ke toilet dan terdengar suara letusan. Satu kali,” ucapnya, Senin (31/8/2020).
Menurut Maryono, saat itu, tersangka baru selesai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita. Selesai menjalani pemeriksaan, kata dia, tersangka Tri Nugraha hendak dibawa ke Lapas Kerobokan untuk menjalani masa penahanan sebelum disidangkan.
“Kejadiannya setelah tersangka selesai diperiksa. Sekitar jam 7 lebih lah,” ucapnya.
Maryono menambahkan, Tri Nugraha tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit akibat kehabisan darah. “Ya, kami dapat kabar dari dokter rumah sakit kalau yang bersangkutan (tersangka) meninggal,” katanya.