Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Tukang Las di Denpasar Simpan 3,6 Kg Ganja, Ternyata Kurir dari Medan

Senin, 30 Januari 2023 - 17:29:00 WIB
Tukang Las di Denpasar Simpan 3,6 Kg Ganja, Ternyata Kurir dari Medan
Polisi menangkap tukang las di Denpasar, Bali inisial AH (39) yang menyimpan ganja seberat 3,6 kg. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

"Asal barangnya kami masih melakukan penyelidikan dengan sumber yang berbeda," kata Yugo.

Atas perbuatannya, AH telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Lantaran AH residivis, ancaman hukumannya diperberat.

"Ditambah sepertiga karena yang bersangkutan telah melakukan aksi tindak pidana yang sama," kata Yugo.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut