Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Hari Arak Bali, Satpol PP Gencar Razia Perajin Arak Gula Pasir di Karangasem

Senin, 30 Januari 2023 - 12:29:00 WIB
Hari Arak Bali, Satpol PP Gencar Razia Perajin Arak Gula Pasir di Karangasem
Satpol PP Bali melakukan razia perajin arak gula pasir di Karangasem. (Foto: Yunda Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

KARANGASEM, iNews.id - Provinsi Bali menetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali. Bertepatan dengan itu, Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem menggelar razia perajin arakgula pasir.

Razia itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali.

Salah satu sasaran razia adalah Desa Datah di Kecamatan Abang di Kabupaten Karangasem. Petugas Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mendatangi puluhan rumah perajin arak di desa ini. 

Satpol PP melakukan razia perajin arak gula pasir di Karangasem. (Foto: Yunda Ariesta)
Satpol PP melakukan razia perajin arak gula pasir di Karangasem. (Foto: Yunda Ariesta)

Mereka memberi pemahaman tentang larangan memproduksi arak berbahan dasar gula pasir karena membahayakan kesehatan.

"Kami memberikan pemahaman esensi Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020," kata PPNS Satpol PP Bali, I Dewa Putu Raka Parta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut