Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi Dana LPD Yehembang Ditangkap Setelah Kabur ke Malaysia, Sempat Jadi TKW

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:41:00 WIB
Tersangka Korupsi Dana LPD Yehembang Ditangkap Setelah Kabur ke Malaysia, Sempat Jadi TKW
Pelarian I Gusti Ayu Juli Astuti, tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Yehembang Kauh, telah berakhir. (Foto: Nyoman Sudika).
Advertisement . Scroll to see content

JEMBRANA, iNews.id - Pelarian I Gusti Ayu Juli Astuti, tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Yehembang Kauh, telah berakhir. Usai menjadi buronan kejaksaan sejak 2022, mantan bendahara LPD tersebut ditangkap oleh tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana pada Jumat (11/10/2024) sore.

Tersangka kabur ke Malaysia dan sempat bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Johor. Kepulangannya ke Jembrana untuk merayakan Hari Raya Galungan menjadi akhir dari pelariannya. 

"Berdasarkan informasi, dia bekerja di sana," ujar Kasi Pidsus Kejari Jembrana, Putu Andy Suta Dharma, Sabtu (12/10/2024).

Tim Tabur berhasil mendeteksi keberadaan tersangka di rumah orang tuanya di Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kejari, tersangka dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara. I Gusti Ayu Juli Astuti diduga menyalahgunakan uang nasabah LPD sebesar 300 juta rupiah dari total kerugian yang mencapai lebih dari 2 miliar rupiah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut