Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Ditunda gegara Ini

Minggu, 22 Oktober 2023 - 07:29:00 WIB
Sidang Perdana Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Ditunda gegara Ini
Sidang Perdana Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Ditunda gegara Ini (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Sidang perdana rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) ditunda. Salah satu hakim rupanya sedang berduka.

Sebelumnya sidang perdana I Nyoman Gde Antara akan digelar pada Kamis (19/10/2023). Namun, salah satu hakim berhalanga hadir lantaran sedang berduka. Sidang pun dijadwalkan ulang pada Selasa (24/10/2023).

"(Ditunda) karena majelis hakimnya tidak lengkap. Kata majelis hakim salah satunya sedang dalam kedukaan," ucap kuasa hukum Rektor Unud, Agus Saputra.

Perkara Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps atas nama Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara telah ditunjuk susunan Ketua Majelis Agus Akhyudi dan hakim anggota masing-masing Putu Ayu Sudariasih dan Gede Putra Astawa, Nelson dan Soebekti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut