Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Lanjutan, Jerinx Akan Bacakan Eksepsi Hari Ini

Selasa, 29 September 2020 - 08:34:00 WIB
Sidang Lanjutan, Jerinx Akan Bacakan Eksepsi Hari Ini
Jerinx usai menjalani persidangan kedua secara online di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/9/2020). (iNews.id/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu akun Instagram @jrxsid itu bisa saya atau pihak kepolisian delete tidak apa-apa," ujar Jerinx dalam persidangan Selasa (22/9/2020).

Jerinx menyatakan, bersedia menghapus akun Instagram miliknya jika hal itu yang menjadi kekhawatiran dirinya akan mengulangi perbuatan yang sama.

"Untuk memperkuat penangguhan, saya juga siap jika akun saya tersebut dihapus untuk menjamin saya tidak mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan yang serupa," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut