Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Selain Mantan Bupati Tabanan, Surat KPK Juga Tersangkakan Staf Khusus

Selasa, 09 November 2021 - 08:28:00 WIB
Selain Mantan Bupati Tabanan, Surat KPK Juga Tersangkakan Staf Khusus
Sepucuk surat dari KPK beredar di Bali. Surat itu berisi tentang penetapan mantan Bupati Tabanan Ni Nyoman Eka Wiryastuti sebagai tersangka (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Baru tadi saya terima suratnya," katanya.

Menurutnya, dalam surat itu, KPK meminta data terkait perijinan penanaman modal dan usaha atas nama seperti yang disebutkan dalam surat.

Benny mengatakan akan segera merespon permintaan KPK itu. "Baru hari ini diterima. Kita pastikan secepatnya memberikan balasan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut