Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian
Advertisement . Scroll to see content

Sebarkan Ceramah Desak Made Darmawati, Akun Istiqomah TV Dilaporkan ke Polda Bali

Senin, 19 April 2021 - 16:05:00 WIB
Sebarkan Ceramah Desak Made Darmawati, Akun Istiqomah TV Dilaporkan ke Polda Bali
Tim Advokasi Dharma melaporkan akun YouTube Istiqomah TV yang menyiarkan Desak Made Darmawati yang menistakan agama Hindu. (Foto: iNews.id/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami sudah pelajari kasus ini dan kami sudah siapkan alat bukti pelaporan kami," tuturnya.

Sebelumnya Desak Made Dharmawati menyatakan permintaan maaf karena ceramahnya telah melukai perasaan umat Hindu di Indonesia. Permintaan maaf Desak Made Dharmawati itu disampaikan dalam pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (17/4/2021).

Permintaan maaf itu disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Kemenag Tri Handoko Seto, Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Universitas Prof Dr Hamka (UHAMKA) Gunawan Suryoputro, serta  perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Setelah memperhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita," ujar Desak Made Dharmawati.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut