Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian
Advertisement . Scroll to see content

Sebarkan Ceramah Desak Made Darmawati, Akun Istiqomah TV Dilaporkan ke Polda Bali

Senin, 19 April 2021 - 16:05:00 WIB
Sebarkan Ceramah Desak Made Darmawati, Akun Istiqomah TV Dilaporkan ke Polda Bali
Tim Advokasi Dharma melaporkan akun YouTube Istiqomah TV yang menyiarkan Desak Made Darmawati yang menistakan agama Hindu. (Foto: iNews.id/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Sejumlah ormas keagamaan Hindu melaporkan akun YouTube Istiqomah TV ke Polda Bali. Akun tersebut yang menyebarluaskan video ceramah Desak Made Darmawati yang viral menghina umat Hindu.

"Kami melaporkan Istiqomah TV yang menyebarkan konten ceramah Desak Made Darmawati yang memuat penistaan agama dan ujaran kebencian," tutur Koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma, Gede Suardana di Polda Bali, Senin (19/4/2021).

Gabungan ormas itu di antarnya Persadha Nusantara, KMHDI Bali, Prajaniti, DPD Peradah Bali, Paiketan Krama Bali.

"Kita berharap Polda Bali menerima laporan. Kalau kasus ini diangkat ke Mabes silakan. Harapan kami Polda Bali menerima kasus ini," tuturnya.

Dia mengatakan, tim advokasi telah menyiapkan sejumlah alat bukti terkait pelaporan ini. Sebab, sebelumnya laporan dengan kasus serupa pernah dilakukan salah satu ormas di Bali namun ditolak karena belum terpenuhinya beberapa unsur alat bukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut