Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Prostitusi Online PSK 129 Negara di Bali, Diotaki 2 WN Rusia

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:05:00 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Online PSK 129 Negara di Bali, Diotaki 2 WN Rusia
Polda Bali membongkar praktik prostitusi online jaringan internasional yang dikendalikan dua bule asal Rusia. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, keduanya telah melakukan praktik prostitusi selama dua tahun terakhir.

“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait jaringan prostitusi jaringan internasional yang dilakukan oleh kedua tersangka,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut