Polisi Bongkar Prostitusi Online PSK 129 Negara di Bali, Diotaki 2 WN Rusia
DENPASAR, iNews.id – Tim Polda Bali membongkar kasus prostitusi onlinejaringan internasional dengan menawarkan pekerja seks komersial (PSK) dari 129 negara melalui website. Dari pengungkapan kasus itu, petugas menangkap dua koordinator PSK asal Rusia.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, kedua tersangka yakni, Anastasiia Koveziuk alias AK (27) dan Maxsim Tokarev alias MT (32).
“Keduanya warga Rusia kedapatan mengoperasikan jaringan porstitusi jaringan internasional melalui website,” katanya, Selasa (14/1/2025).
Dia menuturkan, kedua pelaku menawarkan jasa PSK dari 129 negara dan 12 kota di Indonesia. Dari pengungkapan kasus itu, Polda Bali menyelamatkan 15 perempuan yang menjadi korban perdagangan orang untuk dipekerjakan sebagai PSK.
“Dalam aksinya ini, tersangka AK berperan sebagai koordinator wilayah Bali. Sedangkan tersangka MT berperan sebagai manajer serta menerima transfer uang hasil kejahatan prostitusi. Rata-rata 300 sampai 350 dolar Amerika per orang,” katanya.