Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

2.851 Orang Ditangkap terkait Kasus Narkoba di Jatim, Surabaya Jadi Zona Hitam

Senin, 04 Mei 2026 - 13:31:00 WIB
2.851 Orang Ditangkap terkait Kasus Narkoba di Jatim, Surabaya Jadi Zona Hitam
Polda Jawa Timur merilis pengungkapan 2.231 kasus narkoba sepanjang Januari hingga April 2026 dengan ribuan tersangka diamankan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkotika sepanjang awal tahun 2026. Dalam periode Januari hingga April 2026, sebanyak 2.231 kasus berhasil diungkap dengan total 2.851 tersangka diamankan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, pengungkapan tersebut disertai penyitaan barang bukti dalam jumlah besar dari berbagai jenis narkotika.

“Sepanjang Januari hingga April 2026, kami mengamankan 2.851 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 72,77 kilogram sabu, 37,9 kg ganja, 22,22 kg kokain, serta ratusan ribu butir obat keras berbahaya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

Berdasarkan pemetaan kepolisian, Kota Surabaya menjadi wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi atau masuk kategori zona hitam. Kota ini menyumbang 25,09 persen dari total pengungkapan kasus di Jawa Timur.

“Surabaya menjadi episentrum utama, lebih dari seperempat kasus di Jatim berada di wilayah ini,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut