Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka Kasus Reklamasi Pantai Melasti

Senin, 29 Mei 2023 - 13:21:00 WIB
Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka Kasus Reklamasi Pantai Melasti
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Chusna Mohammad).
Advertisement . Scroll to see content

Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali, AKBP I Made Witaya menambahkan, dua pelaku utama, yaitu IG dan MS yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama di PT Tebing Mas Estate dan dibantu tiga orang tersangka lain, termasuk Bendesa Adat Ungasan.

Witaya menjelaskan, proses pengerukan Pantai Melasti telah dimulai pada Februari 2018 bersama dengan beberapa kelompok nelayan diawali dengan pembuatan anjungan. Jumlah dana yang telah dikucurkan untuk melakukan reklamasi Pantai Melasti mencapai Rp9 miliar.

Kegiatan tersebut akhirnya dihentikan karena ada sidak dari desa dan prajuru desa setempat bahwa di sana ada dugaan pengurukan ilegal.
 
"Sesuai dari data yang kami dapatkan sementara ini ada Rp4 miliar untuk reklamasi, kemudian Rp5 miliar untuk sumbangan ke desa adat," kata Witaya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut