Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Korban Investasi Bodong, Puluhan Biduan Dangdut Datangi Wakil Wali Kota Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Polda Bali Terima Laporan 559 Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp55,8 Miliar

Jumat, 02 Desember 2022 - 08:33:00 WIB
Polda Bali Terima Laporan 559 Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp55,8 Miliar
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu (kiri) dan Kasubdit 2 Ditreksrimum Polda Bali, AKBP I Made Witaya (kanan). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menerima laporan 559 korban investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK). Total kerugian korban mencapai Rp55,8 miliar.

Tak hanya yang melapor ke Polda Bali, ada sekitar 3.000 orang lainnya yang juga menjadi korban investasi bodong ini.

"Korban yang tercatat melapor ke Polda Bali ada 559 orang. Di luar yang mengadu ke kantor polisi ada sekitar 3.000 orang informasinya," kata Kasubdit 2 Ditreksrimum Polda Bali, AKBP I Made Witaya di Denpasar, Kamis (1/12/2022).

Witaya menjelaskan, kerugian dalam satu laporan yang diterima mencapai Rp22 miliar. Kemudian ada lima laporan lagi yang diterima Polda Bali dan satu laporan pelimpahan dari Bareskrim Polri.

Berdasarkan laporan itu, Polda Bali telah menetapkan satu tersangka yakni I Nyoman Tri Dana Yasa yang merupakan bos PT DOK. Pria dengan sebutan Mang Tri itu kini telah ditahan di Polda Bali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut