Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

PN Denpasar Segera Tunjuk Majelis Hakim Kasus Jerinx

Kamis, 03 September 2020 - 13:50:00 WIB
PN Denpasar Segera Tunjuk Majelis Hakim Kasus Jerinx
Ketua PN Denpasar I Made Pasek mengonfirmasi telah menerima berkas kasus ujaran kebencian Jerinx dari Kejari Denpasar (foto : Dewi UmaryatI)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar melalui juru bicaranya, I Made Pasek mengonfirmasi pelimpahan berkas kasus I Gede Ari Astina alias Jerinx dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Kini berkasnya tengah diproses di bagian pidana.

“Benar, hari ini berkas atas nama Jerinx sudah kami terima dari kejaksaan. Sudah diproses di bagian pidana, untuk dilengkapi penetapan majelisnya, serta penunjukkan panitera pengganti yang akan menangani perkara ini,” kata Pasek, Kamis (3/9/2020).

Terkait majelis hakim yang menangani kasus ini, seluruh kewenangan ada di tangan Ketua PN Denpasar. “Soal nanti siapa majelis hakim yang ditunjuk , sepenuhnya ada pada ketua,” katanya.

Untuk proses sidang yang akan dijalani Jerinx, dilakukan secara virtual melalui lokasi penahanan terdakwa di Rutan Polda Bali, yang persiapannya akan dilakukan pihak kejaksaan.

“Hanya terdakwa saja yang virtual, sementara pelaksanaan sidang seperti majelis hakim, jaksa, kuasa hukum dan saksi tetap di ruang pengadilan,” kata Pasek.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut