Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Penilep Pajak Rp14 Miliar Buronan Bareskrim Polri Ditangkap di Bali

Sabtu, 05 September 2020 - 15:05:00 WIB
Penilep Pajak Rp14 Miliar Buronan Bareskrim Polri Ditangkap di Bali
Ignatius Michael yang buron kasus pajak merugikan negara Rp14 Miliar diserahkan Polda Bali ke Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Bali, Jumat (4/9/2020). (Foto : Direktorat Reskrim Umum Polda Bali)
Advertisement . Scroll to see content

Modus kejahatan yang dilakukan tersangka hingga ada kerugian Negara ini bermula saat karyawan PT Mangga Dua bernama Andri Widiastuti menghubungi tersangka Ricky Dwicahyono untuk membantu menyediakan faktur pajak.

Ricky kemudian menghubungi Ignatius yang sanggup menyediakan faktur pajak dengan tarif sekitar 23 sampai 25 persen dari jumlah PPN yang tercantum di masing-masing faktur pajak untuk pembelian minyak kelapa dari Eng Ho.

Namun, dalam pembelian itu ternyata tidak dilengkapi dengan faktur pajak sejak SPT masa PPN tahun 2009 hingga 2011 yang merugikan negara sekitar Rp14 Miliar.

Saat ini tersangka telah diserahkan ke Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Bali, untuk proses lebih lanjut.

Editor: Dewi Umaryati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut