Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Penilep Pajak Rp14 Miliar Buronan Bareskrim Polri Ditangkap di Bali

Sabtu, 05 September 2020 - 15:05:00 WIB
Penilep Pajak Rp14 Miliar Buronan Bareskrim Polri Ditangkap di Bali
Ignatius Michael yang buron kasus pajak merugikan negara Rp14 Miliar diserahkan Polda Bali ke Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Bali, Jumat (4/9/2020). (Foto : Direktorat Reskrim Umum Polda Bali)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Polda Bali menangkap buronan Mabes Polri yang tersangkut kasus perpajakan bernama Ignatius Michael alias Michael Tirta. Tersangka ditangkap saat berada di perusahaan miliknya, kawasan Gerokgak, Buleleng, Jumat (4/9/2020).

Penangkapan Ignatius ini sesuai surat yang diterima Polda Bali dengan nomor DPO/01/VIII/2020/Bareskrim tanggal 14 Agustus 2020. Yang bersangkutan diduga melanggar tindak pidana perpajakan yang merugikan negara hingga Rp14 Miliar.

Perburuan tersangka ini melibatkan tim IT Resmob Direktorat Reskrim Umum Polda Bali yang dipimpin AKP Aji Yoga Sekar di-back up dari satuan resmob Bareskrim Polri Ipda I Ketut Sudiana.

“Tim di lapangan sudah mendapat informasi keberadaan tersangka di perumahan kawasan Gatot Subroto Permai sejak Kamis (3/9/2020),” kata Direktur Reskrim Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, Sabtu (5/9/2020).

Saat polisi bergerak ke kawasan itu, ternyata sore harinya tersangka berpindah menuju Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tim gabungan dari Polda Bali dan Mabes Polri dibantu petugas dari Polsek Gerokgak akhirnya menangkap tersangka Ignatius di PT Trimitra Anugrah Segara miliknya tanpa perlawanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut