Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Ini Alasan Polda Bali

Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:10:00 WIB
Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Ini Alasan Polda Bali
Penangguhan penahanan Jerinx ditolak Polda Bali, Selasa (18/8/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

Meskipun kecewa, Gendo mengaku bisa memahami keputusan penyidik yang menolak permohonan penangguhan kliennya. Gendo menuturkan, dirinya dan keluarga akan mengikuti terus proses hukum yang dijalani Jerinx.

"Karena ini kewenangan subyektif kepolisian, ya sudah. Seperti yang tadi Nora bilang, ya sudah hadapi ini bersama," tuturnya.

Sebelumnya, pada Jumat (14/8/2020), kuasa hukum Jerinx mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Bali. Sebagai pihak penjamin yaitu ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono, dan istrinya Nora Alexandra.

Jerinx ditahan di Polda Bali sejak Rabu (12/8/2020) setelah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemilik nama I Gede Ari Astina itu dilaporkan ke Polda Bali karena mengunggah cuitan 'IDI KaCung WHO' di akun Instagram @jrxsid.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut