Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Pikap Penabrak Pengacara hingga Tewas di Cianjur Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Palsukan Surat Putusan Cerai, Oknum Pengacara di Buleleng Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 08 April 2021 - 13:35:00 WIB
Palsukan Surat Putusan Cerai, Oknum Pengacara di Buleleng Dijebloskan ke Penjara
KBO Reskrim AKP Suseno dan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya menunjukkan surat turunan putusan sidang kasus perceraian yang dipalsukan oknum pengacara, Kamis (8/4/2021). (foto : Humas Polres Buleleng)
Advertisement . Scroll to see content

“Seluruh surat ini di-print menggunakan kop surat dan stempel basah bertuliskan Pengadilan Negeri Singaraja. Surat inilah yang dibawa ke Kantor Catatan Sipil untuk mengajukan penerbitan akta perceraian,” katanya. 

Selain menahan tersangka, penyidik juga telah memeriksa saksi dan menyita sejumlah barang bukti serta dokumen atau surat. 

Saat ini penyidik telah melimpahkan tahap satu berkas perkara tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng. 

Editor: Dewi Umaryati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut