Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Over Kapasitas 300 Persen, Lapas Kerobokan Terapkan Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana

Minggu, 01 Maret 2020 - 11:30:00 WIB
Over Kapasitas 300 Persen, Lapas Kerobokan Terapkan Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana
Napi di Lapas Perempuan Kerobokan menerima remisi khusus Natal. (Foto: iNews.id/Bona Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali menangani over kapasitas 300 persen penghuni. Mereka memberlakukan program pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB) dan remisi bagi narapidana.

"Kapasitas di Lapas ada 354 dan saat ini berisi 1.641 jadi sangat over kapasitas. Pada saat terjadi over kapasitas yang lebih dari 300 persen ini pasti kenyamanan agak berkurang siapapun itu. Yang biasa tidur berdua di dalam kamar, sekarang jadi bertambah lebih dari dua," kata Kalapas Kerobokan Kelas II A, Yulius Sahruza, Sabtu (29/2/2020).

Dia mengatakan kondisi ini membuat penghuni lapas tidak nyaman. Lapas Kerobokan akan mengupayakan percepatan pembebasan bersyarat, pembebasan cuti bersyarat dan juga remisi.

Untuk remisi saat ini mulai bisa diakses secara online dan setiap narapidana bisa memeriksa jumlah besaran remisi, dan waktu yang diterima.

"Jadi tidak perlu harus ketemu dengan petugas juga, tinggal mereka menggunakan sidik jari ya langsung tahu bahwa remisinya sekian," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut