Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Rumah Eks Sekdes di Sampang Disegel, Diduga Kalah Taruhan Pilkada
Advertisement . Scroll to see content

Oknum TNI Segel Rumah Warga di Denpasar, Kapendam Udayana: Tidak Ada Penyekapan

Minggu, 04 Oktober 2020 - 18:36:00 WIB
Oknum TNI Segel Rumah Warga di Denpasar, Kapendam Udayana: Tidak Ada Penyekapan
Pelda Muhaji, oknum TNI yang mengaku pemilik tanah setelah menyegel rumah Hendra di Denpasar, Bali. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Hendra menerima oper kontrak dari pengontrak tanah sebelumnya sejak 2014 bernama Gono, yang akan berakhir pada tahun 2042.

Kepada pemilik tanah bernama Ketut Gede Pujiama, Hendra kembali memperpanjang kontrak tanahnya menambah lima tahun yang baru berakhir pada tahun 2047.

Surat perjanjian kontrak yang dilakukan Hendra pada Pujiama ini juga ditandatangani Lurah Sesetan, serta Kepala Lingkungan Batas Dukuh Sari.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut