Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Rumah Eks Sekdes di Sampang Disegel, Diduga Kalah Taruhan Pilkada
Advertisement . Scroll to see content

Oknum TNI Segel Rumah Warga di Denpasar, Kapendam Udayana: Tidak Ada Penyekapan

Minggu, 04 Oktober 2020 - 18:36:00 WIB
Oknum TNI Segel Rumah Warga di Denpasar, Kapendam Udayana: Tidak Ada Penyekapan
Pelda Muhaji, oknum TNI yang mengaku pemilik tanah setelah menyegel rumah Hendra di Denpasar, Bali. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto membantah ada dugaan penyekapan yang dilakukan oknum anggota TNI bernama Pelda Muhaji saat menyegel rumah warga. Padahal saat pemasangan papan berukuran besar di pintu masuk rumah, diketahui masih ada orang tua dan anak Hendra di dalam.

Menurut Kolonel Jonny, penyegelan ini bermula dari sengketa tanah melibatkan oknum anggota TNI Muhaji, di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Kelurahan Sesetan, Denpasar yang belum juga selesai.

“Pelda Muhaji sempat memasang spanduk di tembok rumah Hendra sebagai pemilik lahan yang sah, sesuai kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 11392 yang dikeluarkan BPN Provinsi Bali pada April 2020,” kata Kolonel Jonny, Minggu (4/10/2020) dalam rilis tertulis.

Jonny juga membantah jika oknum anggotanya diduga telah menyekap keluarga Hendra di dalam rumah. Muhaji yang bertugas sebagai anggota Babinminvetcaddam IX/Udayana ini menuding Hendra yang sengaja memancing agar kasusnya diangkat ke media.

Jonny mengatakan bahwa untuk memperjuangkan haknya atas lahan tersebut, Muhaji meminta bantuan pengacara Togar Situmorang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut