Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Anggota Kodam IX/Udayana Berfoto di Depan Rumah Warga Usai Pasang Banner Penyegelan

Kamis, 16 September 2021 - 20:48:00 WIB
Terungkap, Anggota Kodam IX/Udayana Berfoto di Depan Rumah Warga Usai Pasang Banner Penyegelan
Anggota Kodam IX/Udayana Peltu Muhaji sempat berfoto usai memasang banner segel yang menutup rumah warga milik Hendra di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Denpasar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Kasus penyegelan rumah warga di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Denpasar kembali digelar Pengadilan Militer III-14 Denpasar, Kamis (16/9/2021). Dalam sidang terungkap, usai memasang banner segel yang menutup rumah warga milik Hendra, anggota Kodam IX/Udayana Peltu Muhaji yang menjadi terdakwa dalam kasus ini sempat berfoto.  

Sidang yang dipimpin Letkol Chk Silveria Supanti dengan dua hakim anggota Mayor Chk Agustono dan Mayor Chk Raegen ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi. Dua saksi yang hadir yakni Hotmasi Lormina Situmorang dan Djuni Djapimin yang tak lain istri dan ibu Hendra. 

Kesaksian menarik disampaikan Hotmasi saat ditanya hakim anggota Agustono. “Apakah setelah terdakwa memasang banner langsung pergi atau sempat ngobrol dulu dengan saksi,” kata Agustono. 

“Saya nggak ngobrol sama terdakwa Yang Mulia. Tapi sebelum pergi, terdakwa Pak Muhaji ini sempat foto dulu di depan banner yang dipasang,” kata Hotmasi. 

Menurut Hotmasi, terdakwa Muhaji datang ke rumahnya membawa banner berukuran besar bersama istri dan beberapa orang yang jumlahnya kurang lebih 10 orang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut