Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali
Advertisement . Scroll to see content

Nyoman Dhamantra Didakwa Terima Suap Rp2 Miliar Terkait Kuota Impor Bawang Putih

Selasa, 31 Desember 2019 - 14:13:00 WIB
Nyoman Dhamantra Didakwa Terima Suap Rp2 Miliar Terkait Kuota Impor Bawang Putih
Nyoman Dhamantra (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Pada 1 Agustus 2019, Mirawati bersama dengan Dody, Zulfikar, Indiana, Ahmad Syafiq dan Elviyanto bertemu dan menyepakati commitment fee terkait pengurusan kuota impor bawang putih sebesar Rp3,5 miliar.

Elviyanto meminta agar Doddy Wahyudi menyerahkan uang muka sebesar Rp2 miliar untuk memastikan kuota impor bawang putih tersebut.

Commitment fee itu diminta untuk ditransfer ke rekening money changer Indocev milik I Nyoman Dhamantra melalui rekening atas nama Daniar Ramadhan Putri.

Pada 7 Agustus 2019, Zulfikar mentransfer sebesar Rp2,1 miliar ke rekening Dody, lalu Dody mentransfer Rp2 miliar ke money Changer Indocev atas nama Daniar Ramadhan Putri.

Dody dan Ahmad Syafiq lalu membuat rekening bersama di Bank BCA untuk memasukkan uang Rp1,5 miliar sebagai sisa commitment fee untuk diserahkan setelah SPI terbit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut