Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Niat Liburan ke Bali, Turis Jepang Ini Malah Masuk Penjara

Selasa, 01 November 2022 - 21:23:00 WIB
Niat Liburan ke Bali, Turis Jepang Ini Malah Masuk Penjara
Turis Jepang yang hendak liburan ke Bali malah masuk penjara. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ditangkap di tempatnya menginap di Pondok Karenda, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 0,5 gram. 

Turis asal negeri Sakura itu mengaku membeli ganja seharga Rp700.000 dari seorang yang tidak dikenal. Transaksi dilakukan di Jalan Legian, Kuta. 

Menanggapi dakwaan jaksa, Takeda melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Hakim pun memberikan waktu selama tujuh hari.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut