Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Jessica Iskandar Disita, Polda Bali Jelaskan Kronologi Penyitaan Alphard hingga Status Kasus

Kamis, 15 September 2022 - 10:23:00 WIB
Mobil Jessica Iskandar Disita, Polda Bali Jelaskan Kronologi Penyitaan Alphard hingga Status Kasus
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu (kanan) dan Direskrimsus Polda Bali Kombes Surawan (kiri). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Merasa ditipu, Komang Suardika juga melaporkan Steven ke Polda Bali.
 
"Jadi pelapor ini membeli total enam kendaraan, semuanya mobil mewah, dari BMW seri 4, Alphard, ada juga Ferrari, ada juga Mini Cooper dan beberapa mobil lainnya," kata Direskrimsus Polda Bali Kombes Surawan.
 
Surawan mengatakan, Komang Suardika melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Dia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp13 miliar dari pembelian enam buah kendaraan tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Ditreskrimum Polda Bali mengamankan dua kendaraan yang memakai dokumen asli yakni BMW seri 4 dan Toyota Alphard.
 
"Kami dapatkan mobil itu di salah satu vila di daerah Canggu. Dari vila tersebut kita amankan dari penjaga vila seorang perempuan bernama Maria," kata Surawan.

Surawan mengatakan mobil Toyota Alphard atas nama Jesica Iskandar telah dibeli oleh pelapor Komang Suardika dari Christopher alias Steven pada Maret 2021. Disepakati nilai pembelian Rp1,25 miliar dengan jumlah pembayaran sebanyak tiga kali.

Saat mengamankan mobil tersebut, Polda Bali mengantongi surat serah terima atau penyerahan barang bukti. Menurut Surawan, statusnya belum penyitaan melainkan langkah untuk mengamankan barang bukti. 

Selanjutnya Komang Suardika menyampaikan kepada penyidik Polda Bali untuk menahan proses pemeriksaan. Lantaran saling mengenal dengan terlapor, dia hendak menyelesaikan masalah dengan restorative justice. 

"Selama ini kita tunggu belum ada informasi lebih lanjut dari pelapor, sehingga belum bisa meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan," kata Surawan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut