Mobil Jessica Iskandar Disita, Polda Bali Jelaskan Kronologi Penyitaan Alphard hingga Status Kasus
DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menjelaskan kronologi penyitaan mobil artis Jessica Iskandar terkait kasus penggelapan. Polda Bali mengatakan kasus itu belum naik ke penyidikan.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan pers, Rabu (14/9/2022).
Dia mengatakan, kasus itu bermula dari kerja sama Jessica Iskandar dan pengusaha rental mobil Christoper Steffanus Budianto atau Steven pada 2021.
Setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan klien yang akan menyewa mobil meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah.
Setelah Jessica Iskandar memberikan surat-surat kendaraan, Steven tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk memberikan bagi hasil dari sewa mobil.
Jessica Iskandar yang merasa dirugikan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan diketahui enam mobil milik Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang Suardika dari Steven. Selanjutnya kasus ini diselidiki oleh Polda Bali.
Dari hasil penyelidikan Polda Bali diketahui Komang Suardika telah membeli enam unit mobil dari Steven dengan harga Rp8 miliar. Namun dia hanya menerima empat unit mobil beserta dua surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan dua surat BPKB palsu.