Minta Uang Rp10 Juta untuk Bantu Putusan, Oknum Panitera PT Denpasar Dilaporkan ke KY
Rabu, 24 Februari 2021 - 20:32:00 WIB
Dikonfirmasi mengenai laporan terhadap salah satu pegawainya yang meminta uang untuk membantu putusan sidang, Humas PT Denpasar Nyoman Sumaneja mengatakan hingga kini belum menerima laporan resmi.
"Kami belum ada terima laporan. Cuman, ada embusan-embusan angin begitu. Secara kelembagaan kami tidak bisa menindak apa-apa berdasarkan angin-angin begitu kan," katanya.
Menurut Sumaneja, oknum yang bersangkutan sudah diberikan teguran secara lisan. "Cuma sebatas itu saja, kami menegur yang bersangkutan. Secara lisan sudah ditegur karena dasarnya belum ada dan hanya kabar-kabar begitu saja," ujarnya.
Editor: Maria Christina