Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak
Advertisement . Scroll to see content

Minta Uang Rp10 Juta untuk Bantu Putusan, Oknum Panitera PT Denpasar Dilaporkan ke KY

Rabu, 24 Februari 2021 - 20:32:00 WIB
Minta Uang Rp10 Juta untuk Bantu Putusan, Oknum Panitera PT Denpasar Dilaporkan ke KY
Ilustrasi. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dikonfirmasi mengenai laporan terhadap salah satu pegawainya yang meminta uang untuk membantu putusan sidang, Humas PT Denpasar Nyoman Sumaneja mengatakan hingga kini belum menerima laporan resmi. 

"Kami belum ada terima laporan. Cuman, ada embusan-embusan angin begitu. Secara kelembagaan kami tidak bisa menindak apa-apa berdasarkan angin-angin begitu kan," katanya.

Menurut Sumaneja, oknum yang bersangkutan sudah diberikan teguran secara lisan. "Cuma sebatas itu saja, kami menegur yang bersangkutan. Secara lisan sudah ditegur karena dasarnya belum ada dan hanya kabar-kabar begitu saja," ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut