Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Dirut RSUD Kolonel Abunjani Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kebersihan

Selasa, 24 Mei 2022 - 10:50:00 WIB
Mantan Dirut RSUD Kolonel Abunjani Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kebersihan
Kejari Merangin menetapkan mantan Dirut RSUD Kolonel Abunjani inisial BS menjadi tersangka dugaan korupsi jasa kebersihan. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, BS sebagai Dirut RSUD Kolonel Abunjani juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan PY adalah pihak ketiga pelaksana kegiatan.

Dalam kasus ini Kejari Merangin telah memeriksa hingga 40 saksi. Barang bukti yang terkait kasus ini juga ditemukan. Kendati telah ada dua tersangka, penyidik belum menahan keduanya.

"Sedangkan untuk proses penahanan hingga sekarang, Kejari Merangin belum melakukan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut