Liburan di Bali, Selebgram Cantik Ditangkap Sedang Nyabu Bareng Pacar
Senin, 31 Januari 2022 - 16:42:00 WIB
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku paket sabu itu miliknya yang baru saja dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil XCP seharga Rp1,4 juta.
Sedangkan sabu yang ada di pipa kaca dibeli seharga Rp800.000. "Zainatu menggunakan sabu sekitar tiga bulan dan pacarnya sudah dari tahun 2014," ujar Sutriono.
Atas kejahatan itu, kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp8 miliar.
Editor: Reza Yunanto