Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi 2 WNA India Bunuh Warga di Denpasar, Baru Kenal Main Kartu lalu Salah Paham

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:56:00 WIB
Kronologi 2 WNA India Bunuh Warga di Denpasar, Baru Kenal Main Kartu lalu Salah Paham
Dua Wrga Negara Asing (WNA) asal India tersangka pembunuhan di Sanur Kauh, Denpasar, Bali. (Foto: Polresta Denpasar)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menetapkan dua warga negara India sebagai pelaku pembunuhan warga Jakarta inisial FRF (39) di Sanur Kauh, Denpasar Bali. Keduanya ditangkap di Bandara Ngurah Rai saat akan kabur ke negaranya.

"Penganiayaan dan atau pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini awalnya dilaporkan pada hari Sabtu 13 Mei 2023," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (16/5/2023).

Kedua tersangka adalah Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21). Mereka ditangkap tak lama setelah pembunuhan itu di Bandara Ngurah Rai. 

Bambang menceritakan, kedua pelaku baru tiba di Bali pada 10 Mei 2023 dan berkenalan dengan korban di kawasan Kuta. Korban kemudian menawari keduanya untuk tinggal di rumahnya di Tukad Bilok, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Bali.

"Mereka diajak tinggal sama korban gratis," ujar Bambang.

Namun korban dan pelaku yang awalnya akrab tiba-tiba saja berselisih. Hal itu terjadi pada 12 Mei 2023 saat mereka bermain kartu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut