Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! 2 WNA India Bunuh Warga Bali karena Salah Paham Komunikasi

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:01:00 WIB
Terungkap! 2 WNA India Bunuh Warga Bali karena Salah Paham Komunikasi
Polresta Denpasar menetapkan dua WNA India sebagai tersangka penganiayaan dan pembunuhan di Sanur, Denpasar. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menetapkan dua warga negara India sebagai tersangka pembunuhan FRF (39) di Denpasar, Bali. Kedua pelaku ternyata mengalami kesalahpahaman komunikasi dengan korban sehingga memicu penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban.

"Terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku, di mana sering menggunakan kata menghina atau memaki dalam bahasa Inggris," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers, Selasa (16/5/2023).

Kedua pelaku adalah Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21). Selain menganiaya korban, keduanya juga menganiaya sesama warga India lain yakni Rajesh Sheen (40).

2 WNA India tersangka pembunuhan di Denpasar, Bali. (Foto: Polresta Denpasar))
2 WNA India tersangka pembunuhan di Denpasar, Bali. (Foto: Polresta Denpasar))

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berdasarkan Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP serta pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Keduanya kini ditahan di Rutan Polresta Denpasar.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut