Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi 2 WNA India Bunuh Warga di Denpasar, Baru Kenal Main Kartu lalu Salah Paham

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:56:00 WIB
Kronologi 2 WNA India Bunuh Warga di Denpasar, Baru Kenal Main Kartu lalu Salah Paham
Dua Wrga Negara Asing (WNA) asal India tersangka pembunuhan di Sanur Kauh, Denpasar, Bali. (Foto: Polresta Denpasar)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan RS selamat dari maut namun mengalami luka berat hingga dibawa ke rumah sakit. 

Bambang menambahkan, kedua tersangka pembunuhan itu meninggalkan rumah korban lewat pintu belakang dan langsung menuju Bandara Ngurah Rai.

Beruntung polisi lebih cepat menginformasikan pergerakan kedua warga negara India itu ke Imigrasi Ngurah Rai, sehingga dua warga mereka dihentikan sebelum sempat naik pesawat.

Menurut Bambang, keduanya mengaku melakukan pemukulan yang menewaskan korban. Dalam kasus ini ditemukan kayu yang digunakan untuk memukul korban.

"Kita akan melakukan rekonstruksi dengan alat bukti yang diamankan," ujarnya.

Atas perbuatannya,  kedua pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP sebagai tersangka penganiayaan berat. Mereja juga dijerat Pasal 338 KUHP sebagai tersangka pembunuhan dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. Keduanya kini ditahan di Polresta Denpasar.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut