Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Hibah, 7 Pejabat Dinas Pariwisata Buleleng Diberhentikan Sementara

Kamis, 18 Februari 2021 - 21:14:00 WIB
Korupsi Dana Hibah, 7 Pejabat Dinas Pariwisata Buleleng Diberhentikan Sementara
Kejari Buleleng menahan tujuh tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

“Di situ disebutkan uang pemberhentian sementara diberikan sebesar 50 persen dari penghasilan jabatan terakhir,” ucapnya. 

Gede Wisnawa mengatakan, Pemkab Buleleng segera menunjuk pelaksana tugas Dispar agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“Untuk posisi kadis akan diisi sementara oleh asisten administrasi perekonomian dan pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini. Sementara untuk plt sekdis, kabid dan kasi akan diambil dari pejabat yang masih tersisa di Dispar Buleleng,” ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut